Arti Karang Taruna
Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang
Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Organisasi ini didirikan dan
dibina oleh Departemen Sosial. Karang Taruna terdapat hampir di seluruh
Indonesia. Nama Karang Taruna disesuaikan dengan keadaan daerah
masing-masing . Anggota Karang Taruna ialah para pemuda, terutama mereka
yang putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Di beberapa daerah
anggota Karang Taruna adalah para pelajar. Mereka masih duduk di SMP
atau SMA.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan kepada
para remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur. Jika tidak
diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan, mereka
dapat menimbulkan banyak masalah. Kenakalan remaja sampai pada tindak
kriminalitas bisa dan mudah berkembang pada remaja yang menganggur.
Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh
penyaluran. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat
hidup secara mandiri.Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi
ini. Remaja yang berbakat dalam bidang elektronik dididik untuk memahami
dan terampil menggarap bidang elektronik. Remaja yang menyenangi ukiran
diberi pula pendidikan bidang ini. Keterampilan bagi remaja putri
biasanya menyangkut bidang-bidang jahit-menjahit dan memasak. Mereka
dilatih untuk terampil membuat macam-macam makanan dan
pakaian.Kegiatan-kegiatan ini direncanakan menurut keadaan dan kemampuan
daerah masing-masing. Kegiatan lain ialah pembinaan olahraga dan
kesenian.
Karang Taruna bisa di definisakan sebagai organisasi sosial wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar
kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak
di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
- Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
- Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan di lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.
- Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.
- Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.
Pengetahuan mendasar tentang karang taruna memang perlu dipahami dan disampaikan kepada anggota kartar yang lain agar mereka memahami esensi adanya organisasi karang taruna yang hadir di tengah masyarkat. KarTar memiliki nilai tawar yang tinggi jika para anggota mampu memposisikan diri dan menutupi kekurangan dan melaksnakan apa - apa yang belum bisa dilakukan oleh pihak orang tua yang ada masyarkat dimana ia berada
BalasHapusOke bagus
BalasHapus